Tenaga kependidikan sekolah adalah semua individu yang berperan dalam pelaksanaan proses pendidikan di sekolah, yang tidak hanya terbatas pada guru pengajar. Tenaga kependidikan mencakup berbagai posisi dan fungsi yang mendukung penyelenggaraan pendidikan, termasuk:

  • Guru: Pengajar yang bertanggung jawab untuk mendidik dan membimbing siswa dalam proses pembelajaran.

  • Tenaga Administrasi: Staf yang menangani urusan administratif, seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan pegawai tata usaha, yang mengelola operasional sekolah.

  • Bimbingan Konseling: Tenaga yang memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa untuk membantu mereka mengatasi masalah personal, akademik, dan sosial.

  • Tenaga Pendidik Non-Guru: Termasuk pelatih ekstra kurikuler, pengawas, dan tenaga kesehatan yang turut mendukung keberhasilan pendidikan.

  • Pustakawan: Bertugas mengelola perpustakaan dan sumber belajar untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

Secara keseluruhan, tenaga kependidikan berfungsi untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan efisien, mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh, baik dari segi akademik maupun non-akademik. Kolaborasi antar tenaga kependidikan sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.